DPR Minta Kejagung Objektif Usut Dugaan Korupsi Menkominfo

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 17 Mei 2023 | 14:45 WIB
Dave Laksono (Sinpo.id/Golkar)
Dave Laksono (Sinpo.id/Golkar)

SinPo.id -  Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G, dan penyediaan infrastruktur pendukung 5 paket BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

Kejagung diharap tetap bekerja objektif dalam mengungkap terang praktik amis yang telah menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.

"Kami meminta pihak kejaksaan tetap bekerja secara objektif agar segala persoalan dalam kasus itu terkuak dengan jelas," kata Dave kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

Dave memastikan Komisi I DPR RI bakal terus memantau jalannya proses penegakan hukum kasus ini di Kejagung. Khususnya, terhadap proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan penyediaan infrastruktur pendukung 5 paket BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

"Kami terus memantau perkembangan kasus ini, karena ini merupakan program utama pemerintah dalam meningkatkan jarigan digitalisasi ke seluruh elemen bangsa" tegas dia.

Kejagung menetapkan Menteri dari NasDem Johnny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G, dan penyediaan infrastruktur pendukung 5 paket BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, Plate sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk ketiga kalinya pagi tadi. Usai diperiksa, Sekjen Partai NasDem itu sudah terlihat mengenakan rompi tahanan warna merah muda.

Korps Adhyaksa dipastikan punya bukti kuat dalam menetapkan Johnny sebagai tersangka. Kejagung bahkan langsung menahan Johnny untuk 20 hari pertama di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI