Puan: DPR RI Akan Segera Bahas RUU Perampasan

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 16 Mei 2023 | 14:26 WIB
Puan Maharani (Sinpo.id/Galuh Ratnatika)
Puan Maharani (Sinpo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id -  Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan akan segera membahas RUU Perampasan Aset melalui beberapa mekanisme mulai dari rapat pimpinan (Rapim) yang diikuti Ketua DPR RI beserta para wakilnya, dan dilanjutkan dengan rapat pengganti musyawarah di Badan Musyawarah (Bamus).

"Akan kita bahas semua mekanisme, jadi ya mekanismenya kan ada yang harus dibahas dulu," kata Puan, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa 16 Mei 2023.

Ia mengatakan, sebelum masuk dalam mekanisme, RUU Perampasan Aset belum bisa dibacakan dalam pembukaan pidato di rapat paripurna. Terlebih terdapat tahapan pembuatan Daftar Isian Masalah (DIM) yang juga dinilai cukup memakan waktu. 

"Jadi memang dalam pembukaan pidato ketua  di masa sidang tidak akan dibacakan karena belum masuk dalam mekanisme," ungkapnya.

Meski demikian, Puan mengatakan akan dibahas secepatnya di DPR RI lantaran Surat Presiden (Surpres) tentang RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, telah dikirimkan oleh Presiden RI, Joko Widodo. Namun lamanya waktu yang dibutuhkan untuk pembahasan, akan bergantung pada masukan dari banyak pihak.

"Ya secepatnya. Karena sudah terima surpresnya, nanti akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang ada," paparnya.

Seperti diketahui, RUU Perampasan Aset telah melalui proses yang panjang setelah mulai diusulkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2008, terakhir pada tahun 2022. Kemudian RUU tersebut disetujui masuk prolegnas prioritas pada tahun 2023.
sinpo

Komentar: