Kejagung Rampungkan Penyidikan Kasus Korupsi BTS 4G

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 16 Mei 2023 | 02:42 WIB
Kejaksaan Agung/Net
Kejaksaan Agung/Net

SinPo.id -  Kejaksaan Agung telah merampungkan penyidikan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G pendukung paket 1,2,3,4,5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu AAL, GMS, YS, MA, dan IH.

"Saat ini penyidikan telah selesai dan kami akan serahkan tahap 2 nya kepada direktur penuntutan dan selanjutnya segera akan kami limpahkan ke pengadilan," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Konferensi Pers di kantor Kejaksaan Agung, Senin 15 Mei 2023. 

Setelah berkas dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, selanjutnya akan menyusun dakwaan dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor agar para tersangka segera disidang.

"Tadi sudah disampaikan kerugian cukup besar Rp8 triliun lebih dan nanti akan lebih terbuka di persidangan tentunya. Di sana akan terbuka masing-masing peran para terdakwa dan kemudian siapa saja yang terlibat di situ," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI