Dokter Gigi di Bali Buka Praktek Aborsi, Ribuan Wanita Gugurkan Kandungan

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 16 Mei 2023 | 02:50 WIB
Ilustrasi kasus aborsi
Ilustrasi kasus aborsi

SinPo.id -  I Ketut Ari Wiantara (53), seorang dokter gigi, diduga melakukan praktek aborsi. 1.338 wanita hamil disinyalir telah menggugurkan kandungan di oknum itu. 

Hal itu terungkap berawal dari  laporan masyarakat terhadap keberadaan seorang yang mengaku dokter dengan melakukan praktek aborsi, Senin 8 Mei 2023 malam sekitar pukul 21:30 WITA.

“Ketika penggerebekan lokasi itu, mendapati tersangka dokter ini sedang melaksanakan praktek dan baru selesai satu orang pasien," ujar Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra di Mapolda Bali, Senin 15 Mei 2023. 

Upaya penangkapan itu dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan browsing di internet atas nama dokter tersebut dan ditemukan beralamat di Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, atau tempat praktik pelaku

Kini, seorang pasien itu sudah diperiksa sebagai saksi. Sementara itu, aparat kepolisian telah menetapkan I Ketut Ari Wiantara sebagai tersangka. 

"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka dalam kasus ini,” tuturnya.

Untuk diketahui, Sekretariat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali menyatakan pelaku adalah seorang dokter gigi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI