TRANSAKSI MENCURIGAKAN KEMENKEU

DPR Nilai Satgas TPPU Serius Tuntaskan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 15 Mei 2023 | 21:19 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (SinPo.id/ Ashar)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bentukan Mahfud MD. Satgas TPPU dinilai berkomitmen untuk mengusut tuntas temuan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Apresiasi kinerja Satgas TPPU yang dibentuk Menkopolhukam Mahfud MD. Saya kira dari sini dapat kita lihat komitmen luar biasa Pak Mahfud beserta seluruh jajaran yang sungguh-sungguh mengusut kasus Rp349 triliun," kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023.

Keseriusan Satgas TPPU ini dibuktikan lewat penyerahan 33 laporan dugaan pencucian uang bernilai Rp25,3 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Puluhan dokumen yang diserahkan ke KPK itu merupakan bagian dari 300 berkas laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh PPATK.

"Memang karena (Rp349 triliun) terjadi di ranah yang kompleks dan berbeda-beda, jadi tidak bisa langsung diusut semua. Dengan prestasi ini, Pak Mahfud dan Bu Sri Mulyani sudah menjawab keraguan kami,” kata dia.

Adapun total dokumen yang tengah diteliti oleh Satgas sebanyak 300 surat. Sahroni meminta seluruh lembaga penegak hukum, khususnya KPK bersiap menerima laporan dugaan pencucian uang dari Satgas TPPU. Sahroni ingin laporan demi laporan terkait TPPU ini dapat segera terselesaikan.

"Meminta seluruh lembaga penegak hukum, khususnya KPK untuk selalu bersiap menerima dan mengusut laporan-laporan dari Satgas TPPU. Ke depan masih akan ada banyak lagi laporan yang dikirimkan, saya harap semuanya bisa langsung diproses. Nah kita mulai dari yang Rp25 triliun ini dahulu, perlahan Rp349 triliun ini akan kita eksekusi habis," kata dia.

Dia mengimbau lembaga penegak hukum untuk tidak gentar mengusut kasus ini. Sahroni meyakini akan banyak rintangan selama proses pengusutan.

"Dalam pengusutan, dengan angka sebesar ini, pasti akan ada banyak rintangan yang menghalangi penyidik dalam mencari bukti-bukti. Jadi saya minta penyidik tidak ada yang gentar sedikit pun, bahkan usut tuntas jika ada oknum yang melakukan upaya perintangan penyelidikan," kata Sahroni.

 sinpo

Komentar: