Pendaftaran Bacaleg Selesai, KPU RI Lakukan Verifikasi Administrasi
SinPo.id - Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) 2024 ke KPU RI telah rampung pada Minggu 14 Mei 2023. KPU RI akan meneliti dokumen persyaratan yang telah diserahkan selama masa pendaftaran. Tahapan verifikasi administrasi ini berlangsung mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
"Ada dua kategori yang digunakan untuk penilaian atau penelitian, yang pertama, kebenaran dokumen persyaratan dan juga keabsahan dokumen persyaratan," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dalam jumpa pers, Minggu 14 Mei 2023 malam.
Dia menjelaskan pada masa verifikasi atau penelitian dokumen administrasi itu, KPU akan menggunakan kategori penilaian. "Apakah dokumennya sudah benar dan sah atau belum," kata dia.
Apabila ada dokumen yang belum benar dan sah, maka partai politik diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen tersebut pada masa perbaikan.
Untuk diketahui, partai politik yang pertama mendaftarkan bacaleg adalah PKS, Senin 8 Mei 2023 atau sepekan setelah pendaftaran dibuka pada Senin 1 Mei 2023. Pada Rabu, giliran Partai Hanura yang mendaftarkan bacalegnya. Kamis giliran PDI-P, Nasdem, Ummat, dan Garuda yang mendaftarkan bacalegnya. Jumat PAN dan PPP, sedangkan Sabtu, PBB, Gerindra, dan PKB.