PEMILU 2024

Bawaslu Belum Terima Laporan Dugaan Pelanggaran di Pendaftaran Bacaleg 2024

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 15 Mei 2023 | 07:50 WIB
Gedung Bawaslu (SinPo.id/Ist)
Gedung Bawaslu (SinPo.id/Ist)

SinPo.id -  Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan belum menerima laporan dugaan pelanggaran pada tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024. Tahapan pemilu pendaftaran bacaleg 2024 telah rampung dan akan dilanjutkan proses verifikasi administrasi.

"Laporan (pelanggaran) sampai saat ini belum ada," ujarnya pada Minggu 14 Mei 2023.

Bawaslu masih menunggu laporan dari parpol. Bagja mengaku banyak parpol mendaftar pada 11-14 Mei 2023.

"Kendala teknis, sampai saat ini belum ada laporan. Kita akan lihat hasil data kami dari Kabupaten Kota," ujarnya

Untuk diketahui pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD telah resmi dibuka sejak 1-14 Mei 2023. Pendaftaran dibuka selama dua pekan penuh. Hingga 14 Mei 2023, seluruh partai peserta pemilu telah mendaftarkan bacalegnya ke KPU. Total ada 18 partai politik yang menjadi peserta pemilu.sinpo

Komentar: