KPK Diminta Transparan Usut Laporan PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 13 Mei 2023 | 20:13 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (SinPo.id/ Ashar)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta laporan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dilaporkan PPATK kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibuka kepada publik. Tercatat, ada 10 dari 40 laporan yang ditindaklanjuti KPK.

"Meminta laporan PPATK kepada KPK agar secara transparan ditindaklanjuti baik penyelesaian dugaan tindak pidana pencucian uang/TPPU, maupun yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, yang telah dilaporkan oleh PPATK," kata Bamsoet kepada wartawan, Jakarta, Sabtu, 13 Mei 2023.

Bamsoet juga meminta Satuan Tugas (Satgas) TPPU bersama aparat penegak hukum dan Kemenkeu segera menentukan dan membahas langkah terbaik untuk menyelesaikan laporan dugaan TPPU yang telah dilaporkan PPATK.

"Sehingga problematika dari hulu ke hilir bisa diselesaikan secara optimal," kata dia.

Dia juga meminta pemerintah dalam hal ini Kemenkeu dan Satgas TPPU tetap menindaklanjuti dan menyelesaikan secara baik seluruh laporan PPATK tersebut. Terpenting, menuntaskan seluruh temuan transaksi mencurigakan tersebut.

"Tidak hanya 10 laporan yang diperioritaskan tetapi masih ada 290 laporan lagi yang juga harus segera diselesaikan," ucapnya.

Terakhir, Bamsoet menekankan agar pemerintah khususnya Satgas TPPU bersama KPK memastikan pengusutan dugaan praktik rasuah itu diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan. 

"Yaitu akhir Desember 2023, seluruh laporan dugaan TPPU sudah bisa ditangani dan ditindaklanjuti hingga tuntas," tegas Bamsoet.sinpo

Komentar: