Komisi IX Mengkritik Kerja Sama Sepihak Kimia Farma kepada Dokter Mitra

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 12 Mei 2023 | 13:21 WIB
Kurniasih Mufidayati (Sinpo.id/PKS)
Kurniasih Mufidayati (Sinpo.id/PKS)

SinPo.id -  Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengkritik PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) yang membuat kerja sama sepihak dengan dokter mitra. KFD diingatkan agar tak membuat kontrak kerja sama yang memberatkan pihak kedua dalam hal ini para dokter mitra

"Kita harapkan kedua belah pihak duduk bersama baik dokter mitra maupun Kimia Farma Diagnostik. Perjanjian kerja sama adalah bentuk perjanjian pekerjaan antara kedua belah pihak (tak boleh sepihak)," kata Mufida kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 12 Mei 2023.

Mufida memandang hal yang lumrah ketika para dokter mitra merasa dirugikan. Apalagi, kerja sama tak dibahas bersama.

"Wajar jika memang terjadi diskusi dan dialog terhadap isi dari perjanjian kerjasama sebelum disepakati. Semua pihak harus membuka diri dan tidak mengedepankan pendekatan emosional," kata poltikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Mufida berharap KFD dapat menyelesaikan polemik dengan para dokter mitra sesegera mungkin. Penyelesaian konflik penting agar pasien dan masyarakat tak menjadi korban.

"Kita harapkan tentu persoalan ini tidak berlarut sehingga mengorbankan pasien. Bagi saya yang penting adalah hak publik untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tidak terbengkalai," tegas Mufida.

"Kita harapkan segera ada jalan keluar. Lebih baik segera melakukan pembicaraan intens di internal antara kedua pihak," timpal legislator dapil Jakarta ini.

Ribuan dokter mitra menyatakan menolak perjanjian kerja sama (PKS) baru dari PT Kimia Farma Diagnostika. Para dokter menilai perjanjian kerja tersebut memberatkan satu pihak. 

Hingga hari ini tercatat sudah 1.296 dokter yang menandatangani petisi penolakan PKS baru tersebut. Berdasarkan petisi yang dikutip dari change.org, para dokter yang menamai diri Komite Dokter KF se-Indonesia menyatakan hampir 3 bulan sejak Desember 2022, para dokter terus didesak untuk menyetujui PKS yang memberatkan sebelah pihak.

Sebagian fee para dokter terpangkas hingga 50 persen, uang duduk dihilangkan, dan kesejahteraan dipertaruhkan. Isi PKS kemitraan tersebut diduga rancu dan bermaksud menerapkan mitranya sebagai karyawan.

Adanya penurunan fee bagi sebagian dokter yang berperan sebagai pencari nafkah dianggap berdampak pada perekonomian suatu keluarga. Hingga saat ini para dokter bertahan bersama Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI). 

Di sisi lain, para dokter mitra sudah membuat surat mediasi terbuka untuk pihak KFD. Namun, sampai sekarang belum ada respons atau pun tanggapan yang baik.

PB IDI dan PB PDGI bahkan sudah bersurat kepada Dirut KFD Ardhy Nugrahanto Wokas yang intinya meminta agar PKS dibuat berdasarkan kesepakatan kedua pihak.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI