PERMASALAHAN CUKAI

Polri Petakan Potensi Permasalahan Cukai di Indonesia

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 10 Mei 2023 | 16:40 WIB
Wakil Kepala Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri Novel Baswedan (SinPo.id/ Humas Polri)
Wakil Kepala Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri Novel Baswedan (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Wakil Kepala Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri Novel Baswedan menyampaikan bahwa pihaknya melakukan identifikasi masalah terhadap tata kelola Cukai di Indonesia.

Menurut dia, sangat penting soal tata kelola cukai guna mengoptimalisasi cukai sebagai penerimaan negara. 

"Sejak pertengahan tahun 2022, Satgassus telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan korupsi pada penerimaan negara dalam pengelolaan penerimaan negara yang bersumber dari Cukai," ujar Novel dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 10 Mei 2023.

Sementara itu, Kasatgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Herry Muryanto menyatakan, FGD (Focus Group Discussion) dengan tema Permasalahan dan Tantangan Cukai dalam kaitan dengan perlindungan kesehatan masyarakat, optimalisasi penerimaan negara dan kepentingan bisnis, diharapkan mampu untuk mendeteksi permasalahan dari masukan yang ada. Selain itu, FGD diharapkan melahirkan formula solusi terbaik atas permasalahan yang tepat.

"Satgassus Pencegahan Korupsi telah membentuk tim yang diketuai oleh Afief Yulian Miftach dengan anggota A. Damanik, Sugeng Basuki, Airien Marttanti Koesniar, Arba'a Achmadin dan Ronald Paul Sinyal untuk fokus mencegah korupsi di sektor Cukai," kata Herry.

Adapun, Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Yudi Purnomo menambahkan bahwa pencegahan korupsi merupakan perintah langsung Kapolri yang menginginkan Polri terlibat dalam upaya mendukung program-program pemerintah yang sedang memperkuat pertumbuhan perekonomian dalam hal ini sektor Cukai.

"Dengan adanya perbaikan tata kelola Cukai tentu akan membuat terjadinya efisiensi dan efektivitas dalam penerimaan keuangan negara dari Cukai sekaligus menghindari adanya penyimpangan dan penyelewengan," tutur Mantan ketua Wadah Pegawai KPK ini.sinpo

Komentar: