ANCAMAN KE WARGA MUHAMMADIYAH

Ancaman ke Warga Muhammadiyah, Polri Telah Periksa Peneliti BRIN Thomas Jamaluddin

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 10 Mei 2023 | 16:20 WIB
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (SinPo.id/ Humas Polri)
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah meminta keterangan dari peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin. Thomas diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengancaman warga Muhammadiyah dengan tersangka Andi Pengerang Hasanudin (APH).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut bahwa Thomas diperiksa dalam kapasitas pemilik akun media sosial (medsos).

"Terhadap TD, pemilik akun Facebook yang ditanggapi oleh tersangka APH telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 8 Mei 2023," ujar Nurul dalam keterangannya, Rabu, 10 Mei 2023.

Meski begitu, Nurul tidak merinci detail ihwal materi dan hasil pemeriksaan terhadap Thomas. "Kita tunggu bersama perkembangannya," tuturnya.

Seperti diketahui, Bareskrim menindaklanjuti ancaman yang dilakukan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin kepada warga Muhammadiyah di media sosial beberapa waktu lalu. 

Penyelidikan tersebut dilakukan usai Pemuda Muhammadiyah telah melaporkan Andi Pangerang ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diterima dengan nomor polisi LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.sinpo

Komentar: