Satgassus: Tata Kelola Cukai Perlu Dibenahi Demi Optimalisasi Penerimaan Negara

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 10 Mei 2023 | 18:12 WIB
Satgassus Polri berfoto bersama para peserta FGD (Sinpo.id/Satgassus Polri)
Satgassus Polri berfoto bersama para peserta FGD (Sinpo.id/Satgassus Polri)

SinPo.id -  Satgas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri melakukan pemetaan sejumlah permasalahan terkait Cukai di Indonesia.

Wakil Kepala Satgassus, Novel Baswedan menyampaikan bahwa negara perlu membenahi tata kelola cukai untuk optimalisasi cukai sebagai penerimaan negara.

Hal ini disampaikan Novel dalam sebuah Forum Group Discussion (FGD) yang dihadiri sejumlah pihak dari Ditjen Bea Cukai, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Kesehatan, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia, PT Multi Bintang Indonesia, Tbk, GAPPRI, GAPMMI, INAPLAS, Indodata, DDTC, GAPRINDO, dan AMI.

"Sejak pertengahan tahun 2022, Satgassus telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan korupsi pada penerimaan negara dalam pengelolaan penerimaan negara yang bersumber dari Cukai. Adapun selama itu, Satgassus memperoleh berbagai informasi terkait permasalahan-permasalahan Cukai yang perlu dicari solusinya," ujar Novel.

Senada dengan mantan Penyidik Senior KPK itu, Herry Muryanto selaku Kasatgassus berharap timnya mampu mendeteksi permasalahan dari masukan yang ada, sekaligus mendapatkan formula solusi terbaik atas permasalahan yang tepat.

Dikatakan Herry, bahwa Satgassus Pencegahan Korupsi juga telah membentuk tim yang diketuai oleh Afief Yulian Miftach dengan anggota Ambarita Damanik, Sugeng Basuki, Airien Marttanti Koesniar, Arba'a Achmadin dan Ronald Paul Sinyal.

"Mereka ditugaskan untuk fokus mencegah korupsi di sektor Cukai," tegas Herry.

Anggota Satgassus, Yudi Purnomo menambahkan bahwa pencegahan korupsi merupakan perintah langsung Pak Kapolri yang menginginkan Polri terlibat dalam upaya mendukung program-program Pemerintah yang sedang memperkuat pertumbuhan perekonomian dalam hal ini sektor Cukai.

"Dengan adanya perbaikan tata kelola Cukai tentu akan membuat terjadinya efisiensi dan efektivitas dalam penerimaan keuangan negara dari Cukai sekaligus menghindari adanya penyimpangan dan penyelewengan," tukas mantan Ketua Wadah Pegawai KPK tersebut.sinpo

Komentar: