Aktor di Film Laskar Pelangi Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Prostitusi

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 02 Mei 2023 | 04:23 WIB
Ilustrasi garis polisi (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi garis polisi (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id -  Polres Belitung Timur menangkap Zulfani Pasha atau ZP (26), aktor pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi. ZP diamankan bersama empat temannya atas dugaan kasus penipuan prostitusi MiChat.

"ZP dan empat orang lainnya dibekuk terkait kasus dugaan penipuan dan membawa senjata tajam tanpa izin," tutur Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata, kepada wartawan, Senin 1 Mei 2023.

Kasus itu berawal setelah korban melaporkan Zulfani ke polisi.
Kasus itu bermula ketika ZP dan sejumlah rekannya sempat dikejar warga terkait dugaan penipuan itu, Jumat 28 April 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat dikejar, ZP dan rekannya mengeluarkan satu samurai tanpa sarung melalui kaca jendela belakang sebelah kanan (mobil) dan melambai-lambaikan dengan niat untuk menakut-nakuti korban penipuan. Mobil itu berjalan dari arah Manggar menuju ke arah Gantung sebelum jembatan di wilayah Kecamatan Gantung.

Adapun korban berhenti mengejar komplotan ZP. Karena diacungkan senjata tajam. Kemudian, korban melapor ke pihak berwajib.

"Korban berhenti mengejar kendaraan itu. Kemudian korban melaporkan serta meminta bantuan kepada Anggota Pos Pam Gantung mengenai kejadian tersebut. Tak lama berselang mobil Suzuki Jenis Ertiga (yang digunakan ZP) balik lagi dari arah Gantung menuju Manggar," ujarnya

Adapun aparat yang mendapat laporan dan melihat mobil pelaku melintas langsung melakukan pengejaran.

"Mobil tersebut terlibat tabrak lari. Tepatnya di Jl Ahmad Yani antara R4 mobil Suzuki Ertiga BN 1163 WG dengan R2 BN 3865 XH," urainya.

Saat diamankan pengemudi dipaksa turun dan polisi melakukan penggeledahan didapatkan satu sajam jenis samurai dengan sarung warna hitam, lalu para pelaku digiring ke Polsek Gantung

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, korban diketahui mengejar ZP dan rekannya karena merasa ditipu. Korban merasa tertipu oleh pelaku yang pura-pura sebagai pengguna layanan MiChat. Korban tertipu Rp 500 ribu.sinpo

Komentar: