Ercik Thohir Larang BUMN Gelar Halalbihalal Usai Idul Fitri 1444 Hijriah

Laporan: Martahan Sohuturon
Selasa, 25 April 2023 | 07:38 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (SinPo.id/Antara)
Menteri BUMN Erick Thohir. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memerintahkan seluruh perangkat kementerian pimpinannya dan perusahaan pelat merah tidak menggelar kegiatan halalbihalal usai perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah/Lebaran 2023.

Ia meminta kepada seluruh jajaran BUMN untuk fokus menjalankan rekrutmen dan pembuatan pasar murah.

"Menteri BUMN dan jajaran Kementerian BUMN tidak melaksanakan halal bihalal di lingkungan kementerian," tulis Erick dalam pernyataannya yang diunggah via Instagram pada Senin, 24 April 2023.

"Memerintahkan kepada semua BUMN untuk tidak melaksanakan halal bihalal tapi segera fokus menjalankan rencana rekrutmen BUMN dan juga pembuatan pasar murah secara bersama," sambung dia.

Selain itu, Erick juga mengimbau kepada para pemudik asal Jakarta untuk menuruti anjuran Pemerintah agar menunda kepulangan usai mudik.

"Bagi yang kembali ke Jakarta, agar mengikuti anjuran Pemerintah sehingga dapat mengurangi kemacetan," kata Erick.

"Hati-hati di jalan, istirahat bila lelah. BUMN juga membuka layanan di rest area sepanjang jalur tol," tambahnya.

Sebelumnya, Menpan-RB ad interim Mahfud MD mengimbau instansi pemerintah menunda menggelar kegiatan halalbihalal hingga pekan kedua setelah Idul Fitri 1444 Hijriah/Lebaran 2023.

Imbauan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus agar semua aparatur negara segera fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.

"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," kata Mahfud MD melalui keterangan resminya pada Senin, 24 April 2023.

Imbauan tersebut tertuang Surat Menteri PANRB No. 480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD pada Senin, 24 April 2023.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI