KPK Sita Sneakers LV hingga Valas Hasil OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Laporan: Bayu Primanda
Minggu, 16 April 2023 | 02:36 WIB
Sepatu Luis Vuitton dan sejumlah uang yang disita KPK hasil OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana/SinPo.id
Sepatu Luis Vuitton dan sejumlah uang yang disita KPK hasil OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana/SinPo.id

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa  sneakers 'branded' dan sejumlah valuta asing (Valas) hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana.

Disinyalir barang-barang bermerk tersebut merupakan berasal penerimaan suap senilai Rp924,6 juta yang telah berubah bentuk.

"Turut diamankan barang bukti yang ditemukan dalam kegiatan tangkap tangan ini, berupa uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dollar singapura, dollar Amerika, ringgit Malaysia, Yen dan Bath serta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat dengan total seluruhnya setara senilai Rp924,6 juta," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam  konferensi persnya, Minggu, 16 April 2023.

Adapun suap tersebut diberikan kepada Yana Mulyana Cs untuk pengondisian PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung.

"Atas pemberian uang tersebut, PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet (ISP) di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp2,5 Miliar," kata Nurul Ghufron.

Total ada enam tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Kini mereka akan menjalani masa penahanan 20 hari pertama untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Enam tersangka itu terdiri dari Yana Mulyana selaku Walikota Bandung, Dadang Darmawan selaku Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

Kemudian, Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna, Sony Setiadi selaku CEO PT CIFO, dan Andreas Guntoro selaku Manager PT SMA.sinpo

Komentar: