Terima Uang Haram, Yana Mulyana Cs: Everybody Happy!

Laporan: Bayu Primanda
Minggu, 16 April 2023 | 05:10 WIB
Alat bukti yang ditemukan dari tangan para tersangka suap Pemkot Bandung/SinPo.id
Alat bukti yang ditemukan dari tangan para tersangka suap Pemkot Bandung/SinPo.id

SinPo.id -  Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal kegirangan usai  menerima duit haram dari vendor penyedia ISP dinas perhubungan, Kota Bandung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Khairul Rijal (KR) menyampaikan rasa senangnya itu kepada Sespri Yana Mulyana, Rizal Himan (RH) lewat pesan di sosial media.

"KR menginformasikan kepada RH dengan mengatakan 'every body happy'," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi persnya, Minggu, 16 April 2023 dini hari.

Adapun uang haram tersebut merupakan hasil pengondisian PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung, walaupun keikutsertaan PT CIFO dalam proyek tersebut melalui aplikasi e-catalogue.

"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM (Yana Mulyana) dan DD (Dadang Darmawan, Kadishub Kota Bandung) melalui KR senilai sekitar Rp924,6 juta," ungkap Ghufron.

Dalam prosesnya KPK menetapkan 6 tersangka terdiri dari Yana Mulyana selaku Walikota Bandung, Dadang Darmawan selaku Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.

Kemudian, Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna, Sony Setiadi selaku CEO PT CIFO, dan Andreas Guntoro selaku Manager PT SMA.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI