Inilah Alasan Banyak Negara Didunia Melegalkan Perkawinan Sejenis.
Jakarta, sinpo.id. - Pasca ditolak di Mahkamah Konstitusi, terkait putusan MK yang menolak uji materi atau judicial review Pasal 284, Pasal 285, dan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), membuat sejumlah masyarkat mepertanyakan hal ini.
Dengan Adanya hal ini, Danny JA selaku pengamat politik dan pendiri lembagai survey memiliki pandangan tersendiri tentang hal ini. Ia berangpan bahwa secara de facto (menyetujui tetapi tidak secara tertulis), pengambil kebijakan negara modern tidak lagi dituntun oleh ortodoksi agama. Mereka lebih digerakkan oleh perkembangan terbaru ilmu pengetahuan, akumulasi riset dalam membuat kebijakan.
“Satu saja contohnya, Semakin banyak negara yang melegalkan perkawinan sejenis. Ini sesuatu yang dulu sangat ditentang oleh banyak ortodoksi agama. Tapi de facto: mereka meyakini penemuan ilmu pengetahuan mutakhir yang didukung oleh asosiasi psikologi, psikiater dan dokter tingkat dunia yang berhasil meyakinkan bahwa homoseks itu sejak tahun 1970 diyakini bukan penyimpangan.”Ujarnya.
Selain itu dari data yang didapat bahwa, Pertama kali Belanda yang melegalkan seks sejenis di tahun 2011. Kini sampai tahun 2017, sudah 20 negara yang melegalkannya. Antara lain adalah argentina, Australia, Brazil, Amerika Serikat, Afrika Selatan. Dalam waktu dekat Taiwan akan mengikuti. Lengkap sudah di lima benua, aneka negara mulai melegalkannya yaitu Eropa, Amerika, Australia, Afrika, dan sebentar lagi Asia.
Dari data diatas pada kenyataan dan faktanya Pemicunya justru penemuan yang dikemukakan oleh mereka yang dianggap kompeten di dunia kejiwaan dan kedokteran. Kini PBB secara resmi megakui hak memiliki orientasi seksual yang berbeda adalah bagian hak asasi.
Ia juga memaparkan bahwa Yang dimaksud dengan hak asasi, pihak lain tidak harus setuju dengan prinsip itu. Itu hak bukan kewajiban, Namun pihak lain tidak boleh memaksa dan menghalangi individu yang secara sadar memilih haknya.
“Defacto, dalam kebijakan mutakhir, elit politik dunia lebih mendengar prinsip Hak Asasi Manusia ketimbang interpretasi agama. Dua puluh negara yang melegalkan LGBT itu suka atau tidak, adalah negara yang kini secara ekonomi paling kaya, secara militer paling kuat, secara ilmu pengetahuan paling banyak menghasilkan Nobel. Dalam riset muthakhir indeks kebahagiaan warga negara, 20 negara itu termasuk negara yang paling top soal kebahagiaan individu warga negaranya.”tutupnya.

