Hak Asasi Manusia Sebagai Moral Bersama

Selasa, 26 Desember 2017 | 12:10 WIB
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Diera peradaban milenial yang sekrang ini, Nampaknya yang paling mungkin menjadi moral bersama di ruang publik adalah prinsip Hak Asasi Manusia. Pemimpin di Indonesia ataupun calon pemimpin harus pula mulai membuka mata akan pentingnya Hak Asasi Manusia sebagai Moral Bangsa Indonesia untuk saling menghargai perbedaan yang ada di Bangsa Ini.

Danny JA Atau dengan kepanjangan Nama Danny Januar Ali yang merupakan seorang konsultan politik, tokoh media social dan juga dikenal sebagai pendiri lembaga survey ada yang ada di Indonesia. MURI memberinya penghargaan sebagai konsultan politik di dunia pertama yang membantu memenangkan pemilihan presiden tiga kali berturut-turut yakni pada tahun 2004, 2009, dan 2014.

Dalam Pandangannya Danny JA beranggapan , Ada tiga alasan, mengapa prinsip Hak Asasi Manusia harus dipertimbangkan sebagai moral hidup bersama, termasuk kita di Indonesia.

“Pertama, setiap individu ingin dihormati filsafat hidupnya, termasuk keyakinan agamanya dan interpretasinya atas agama. Ada 4200 agama yang kini terdaftar hidup di planet. Di antara 4200 agama itu, ada sekitar 20 agama atau non agama yang penganutnya puluhan juta.”Ujarnya

Selain itu, dari data dan fakta yang didapat, Yang terbesar saat ini adalah Kristen (2,1 milyar penganut) dan Islam (1.3 milyar pemeluk). Yang ketiga justru apa yang disebut non-religius (secular, agnostik, atheis sebanyak 1,1 milyar). Keempat Hindu (900 juta), Agama tradisional Cina (394 juta), Buddha (376 juta), kepercayaan lokal (300 juta), dan seterusnya.

Dalam hal ini ia juga menambahkan bahwa, agama terbesar juga terpilah dalam aneka sekte yang bukan saja berbeda, tapi saling bertentangan. Kristen selaku agama yang paling banyak pengikutnya terpilah menjadi lebih dari 30 ribu denominasi yang otonom, berdiri sendiri-sendiri. Islam juga terpilah ke dalam aneka kelompok yang juga tidak jarang bertentangan Sunni, Syiah, Ahamadiyah, Nation of Islam, Bahaisme, dan sebagainya.

Semua keyakinan itu tentu saja tidak bisa dipaksa harus tunduk pada keyakinan pemeluk lainnya.

“Hak asasi manusia bisa menjadi common ground hidup bersama di ruang publik. Dalam hak asasi manusia, semua keyakinan dan interpretasi dibolehkan hidup. Yang dilarang hanya melalukan pemaksaan dan kekerasan.”tutupnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI