Gerebek Pabrik Pembuatan Senjata Rakitan di Bengkulu, Ratusan Senpi Disita

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 05 April 2023 | 07:44 WIB
Foto: Div Humas Polri
Foto: Div Humas Polri

SinPo.id -  Tim Gabungan Satgassus Rafflesia Polda Bengkulu menggerebek lokasi home industri pembuatan senjata api (senpi) rakitan. Ratusan senjata api ilegal disita.

"Polisi berhasil mengamankan satu tersangka berinisial AM (52)," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Anuardi dalam keterangannya, pada Selasa, 4 April 2023.

Upaya pengungkapan kasus itu berawal dari Polda Bengkulu menerima informasi dari masyarakat jika di Kabupaten Kaur, terdapat home industri pembuatan senpi ilegal.

Menurut Anuardi, AM merupakan pemilik home industri pembuatan senjata api ilegal di kawasan Desa Talang Jawi, Kabupaten Kaur, Bengkulu. AM sendiri, kata dia, sudah 10 tahun sejak tahun 2012 hingga saat ini menggeluti profesi sebagai pembuat senpi ilegal.

Kemudian, dari penangkapan AM, polisi berhasil melakukan pengembangan dengan mengamankan tersangka pembeli sekaligus pemilik Senpi berinisial HA (47).

"Berhasil diungkap bahwa mereka mendapatkan amunisi dari Kabupaten Bengkulu Utara dan berhasil mengamankan 2 tersangka lagi berinisial SU (38) dan SR (45) yang menjual amunisi ilegal" tuturnya.

Lebih lanjut, Anuardi pun menghimbau agar masyarakat Kaur yang memiliki senjata api untuk segera menyerahkan kepada pihak kepolisian.
sinpo

Komentar: