DITO ARIOTEDJO JADI MENPORA

Baru 32 Tahun, Jokowi Resmi Lantik Dito Ariotedjo Sebagai Menpora

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 03 April 2023 | 19:58 WIB
Pelantikan Dito Ariotedjo sebagai Menpora (SinPo.id/ Setkab)
Pelantikan Dito Ariotedjo sebagai Menpora (SinPo.id/ Setkab)

SinPo.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Senin, 3 April 2023, di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 26/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri  Pemuda dan Olahraga Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada tanggal 3 April 2023.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian sumpah jabatan yang didiktekan Presiden Jokowi kepada Dito, seperti dikutip dari laman Setkab.

Dito menggantikan Zainudin Amali yang mengundurkan diri sebagai Menpora usai terpilih menjadi Wakil Ketua Umum (Waketum) I Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Pria kelahiran tahun 1990 ini pernah dipercaya oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menjadi Chef de Mission (CdM) atau Ketua Kontingen Indonesia Youth Olympic Games 2018 di Buenos Aires, Argentina. Dito menjadi Menteri termuda di kabinet Jokowi-Ma'ruf.

Turut hadir dalam pelantikan ini, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, hadir juga Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin dan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI