Demokrasi dan Pemilu dari Masa ke Masa
“Bagi negara yang baru menjadi demokratis, tantangannya adalah apakah dan bagaimana praktik dan lembaga demokrasi yang baru itu dapat diperkuat, sebagaimana dikemukakan oleh beberapa pakar politik, dapat dikonsolidasikan, sehingga mampu bertahan terhadap ujian waktu, konflik politik dan krisis.” (Robert A. Dahl).
Barangkali kutipan ini dapat menjadi refleksi kita bahwasanya negara yang berdiri sejak tahun 1945 deklarasi kemerdekaan secara De Jure dan De Facto ini tertatih dalam upaya penguatan demokrasinya.
Demokrasi menjadi satu sistem yang diadopsi Indonesia dari kuatnya hegemoni Liberalisme dan Kapitalisme Barat. Perseteruan faham-faham memetakan negara-negara di dunia dalam tatanan geopolitik global pasca Perang Dunia II dan Perang Dingin antara negara-negara Timur dan Barat. Kemenangan Amerika Serikat dan Blok Sekutu atas Perang Asia Fasifik Raya menghadapi kekuatan Fasisme Jepang di Asia khususnya perairan Fasifik, menuai konsekuensi logis yang sangat menentukan bagaimana hegemoni keduanya mempengaruhi politik Indonesia.
Indonesia berstatus Vacum Of Power, saat Jepang menyerah tanpa syarat terhadap Amerika Serikat dan Sekutu di tahun 1945. 1945 Hiroshima dan Nagasaki dua kota penting di Jepang yang berfungsi sebagai basis militer, berhasil dibom atom oleh Sekutu.
Kelumpuhan kedua kota tersebut berpengaruh terhadap kelumpuhan pertahanan militer Jepang secara nasional dan internasional. Negara fasis, yang memiliki semboyan “Pemimpin Asia, Pelindung Asia, Cahaya dari Timur” yang bertujuan menguasai Asia dengan kekuatan Fasisme dengan basis pertahanan militer.
Kekuatan militer dan pertahanan Fasisme Jepang melemah di Asia dan perairan Fasifik secara otomatis dan membuka jalan atas konsolidasi politik persiapan kemerdekaan di Indonesia. Fakta ini berdampak secara langsung dan menjadi alasan mengapa bangsa Indonesia usai lepas dari belengguh Fasisme Jepang kemudian segera ingin mengambil kesempatan memproklamirkan kemerdekaan dan akhirnya memilih sistem demokrasi di awal kemerdekaanya sebagai sistem pemerintahan dan ketata negaraan.
Demokrasi secara sistem diadopsi dari pemikiran negara-negara Barat yang muncul sebagai pemenang perang Dunia II. Tilik kembali bagaimana revolusi Industri yang terjadi di Inggris mengilhami revolusi Prancis, revolusi Amerika dan kemudian berdampak pada perubahan tatanan dunia baru yang meliputi sistem pemerintahan dan kenegaraan negara-negara Barat dan dunia.
Demokrasi sebagai satu sistem meyakini bahwa negara adalah kehendak rakyat dan perwujudan dari kedaulatan rakyat, diperkuat dari masa ke masa. Di Indonesia demokrasi secara penerapanya dimulai dari Demokrasi Presidensil di awal tahun kemerdekaan 1945, ditandai dengan peran Soekarno sebagai presiden dan priodesasi penataan kenegaraan dan unsurnya, pemerinatahn dan kepala negara dipimpin oleh presiden.
Demokrasi Parlementer ditandai dengan berganti-gantinya kabinet dan kegagalan yang bertubi-tubi dalam upaya pembentukan konstituante. Praktik demokrasi parlementer secara pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri, presiden sebagai kepala negara. Sistem parlementer kemudian dibubarkan pada tanggal 5 Juli 1959 sejak keluarnya Dekrit Presiden. Dekrit yang mengawali babak baru diterapkanya demokrasi Terpimpin. Masa ini mencatat bahwa presiden membubarkan konstituante, berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950, pembubaran MPRS dan DPAS.
Kata terpimpin artinya dikomandoi oleh Presiden Soekarno, ditandai dengan kembali diterapkan UUD 45 dan dibubarkanya DPR hasil pemilu 1955. Era terpimpin kemudian diubah menjadi demokrasi Pancasila dibawah kuasa Presiden Soeharto sejak tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1998. Masa demokrasi Pancasila dan tahun 1988 reformasi bergulir merubah tatanan kehidupan sosial politik ekonomi Indonesia secara multidimensional.
Mengawal Kedaulatan Rakyat
Dari berubah-ubahnya sistem demokrasi, sejak diterapkan dan dilaksanakan pemilu di masa presiden Soekarno memerintah hingga kini. Pemilu 1955 menjadi pemilu pertama di era Soekarno. Pemilu 1955 yang disebut sebagai percobaan sistem demokrasi pertama dianggap sukses dilaksanakan di tengah ketidak stabilan politik ekonomi dan keamanan kala itu. 1971-1998 menjadi pemilu yang diselenggarakan di bawah rezim Soeharto dan kemudian pemilu 1999 dilaksanakan pada era reformasi.
Sistem pemilu yang diterapkan di Indonesia tentu menjadi barometer terhadap keberhasil sistem demokrasi. Sistem pemilu tidak hanya sekedar mengingatkan kita pada pentingnya mencoblos dan menggunakan hak suara di dalam bilik TPS di pemilu 2024 nanti.
Namun juga mengawal proses pemilu yang berintegritas dan jurdil sehingga punya capaian akhir dari sistem ini, yakni dihasilkanya para pemimpin yang amanah dan dapat mewujudkan kehendak rakyat melalui proses yang dipastikan demokratis.
*Fitriani Djusuf, Komisioner Bawaslu Jakarta Barat.