BBM BERSUBSIDI

BPH Migas Apresiasi Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi oleh Pemkot Palangka Raya

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 29 Maret 2023 | 21:49 WIB
Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi (SinPo.id/ Dok. BPH Migas)
Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi (SinPo.id/ Dok. BPH Migas)

SinPo.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengapresiasi Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah melakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. 

Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi mengungkapkan, pengaturan batas maksimal pembelian BBM jenis Pertalite ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kota Palangka Raya agar konsumsi BBM jenis Pertalite lebih tepat sasaran.

“Ini adalah langkah konkret yang patut kita apresiasi, karena pemerintah daerah turut membaca situasi BBM saat ini, di mana 80 persen BBM Subsidi masih dinikmati oleh orang kaya," ungkap Iwan dalam keterangannya, Rabu, 29 Maret 2023.

Diketahui, melalui surat Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, sejak 12 September 2022 lalu pengguna BBM Pertalite hanya dapat mengisi sebanyak 30 liter per kendaraan dalam satu hari. Aturan ini berlaku di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). 

Selanjutnya, Iwan juga mengungkapkan bahwa di Kota Palangka Raya, implementasi subsidi tepat melalui aplikasi digital untuk BBM jenis Solar telah berjalan hampir 100% atau full-cycle. Sehingga masyarakat lebih paham jenis solar apa yang seharusnya digunakan. 

“Dengan hanya tersedianya solar subsidi di 2 SPBU, masyarakat dan badan usaha harus tertib dalam memanfaatkan dan mengonsumsi jenis solar subsidi tersebut. Melalui digitalisasi yang sudah berjalan bisa lebih tepat sasaran. Hanya mereka yang berhak yang dapat manfaat," jelasnya.

Dalam kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini, masyarakat yang hadir tampak antusias berdiskusi terkait pemanfaatan BBM dan gas bumi melalui pipa di wilayahnya. Penjelasan terkait hal ini juga disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Iwan Kurniawan, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Kota Palangka Raya Mochammad Abdillah, dan Kepala Bidang Perindustrian DPKUKMP Kota Palangka Raya Hadriansyah
 sinpo

Komentar: