PELECEHAN SEKSUAL DI TRANSPORTASI UMUM

Hindari Pelecehan Seksual, MRT Pisahkan Penumpang Perempuan

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 27 Maret 2023 | 18:13 WIB
Penumpang MRT (SinPo.id/ Twitter)
Penumpang MRT (SinPo.id/ Twitter)

SinPo.id - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menerapkan aturan kereta khusus bagi perempuan untuk mengantisipasi tindakan pelecehan seksual yang marak terjadi di dalam angkutan umum.

Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi mengatakan, penerapan aturan ini merupakan bagian dari upaya MRT memberikan rasa aman dan nyaman.

"Meskipun sejak beroperasi pada 2019 lalu kami belum pernah menerima laporan terkait pelecehan seksual, tapi penerapan aturan ini merupakan bagian dari menghadirkan tindakan pencegahan terhadap hal tersebut," kata Effendi dalam keterangannya, Senin 27 Maret 2023.

Effendi memaparkan, aturan ini mulai diberlakukan pada hari ini Senin, 27 Maret 2023. Kebijakan tersebut hanya berlaku di saat jam sibuk, yaitu pada pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB, setiap Senin hingga Jumat. 

Sementara itu, pada akhir pekan, aturan kereta khusus perempuan tersebut tidak berlaku. 

Menurut Effendi, kebijakan ini telah diterapkan sebelum pandemi. Namun sempat dihapuskan selama masa pandemi.

"Sekarang, kita akan coba terapkan kembali. Sekali lagi kami sampaikan bahwa ini merupakan upaya kami untuk memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi penumpang perempuan di MRT Jakarta," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI