Jokowi Larang pejabat gelar bukber

Sekjen PKS soal Jokowi Pejabat Dilarang Bukber: Ada Pembisik Salah Kasih Masukan

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 24 Maret 2023 | 12:21 WIB
Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi (SinPo.id/DPR RI)
Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi (SinPo.id/DPR RI)

SinPo.id - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (Sekjen PKS) Aboe Bakar Alhabsyi menduga bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendapatkan bisikan dari orang yang salah. Pernyataan itu disampaikan Aboe merespons langkah Jokowi melarang pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar kegiatan buka bersama (bukber) di lingkungan instansi pemerintah selama Ramadan 1444 Hijriah.

"Kasihan Presiden, sepertinya ada pembisik yang salah kasih masukan. Dengan adanya larangan seperti ini, akan mengesankan beliau kurang ramah dengan ummat Islam," kata Aboe melalui pernyataan tertulisnya pada Jumat 24 Maret 2023.

Menurutnya, larangan buka bersama dengan alasan Covid-19, tak sebanding dengan jumlah pengamanan hajatan mantu Presiden Jokowi yang lebih dari dua ribu orang, ditambah dengan tamu undangan yang hadir.

"Jika alasan larangan bukber ini adalah Covid-19, pasti ingatan pertama masyarakat adalah hajatan mantu Presiden Jokowi. Saat itu pengamanan saja lebih dari sua ribu orang, dan undangan sampai enam ribu orang, bisa digelar dan aman-aman saja," ungkapnya.

Terlebih belum lama ini, girl group asal Korea Selatan, Blackpink dapat menggelar konser dengan 70 ribu penonton tanpa adanya larangan dengan alasan Covid-19 terhadap pihak penyelenggara.

"Tapi kenapa tetibanya saat Ramadhan, orang mau buka bersama, alasan covid-19 kembali muncul. Tentunya edaran itu akhirnya menjadi pertanyaan, apakah memang Covid-19 ini hanya akan mengancam orang buka bersama saja," katanya menambahkan.

Oleh karena itu, Aboe berharap agar sebuah kebijakan yang diambil harus didasarkan pada persamaan perlakuan. Jika yang lain dapat berkumpul sampai ribuan orang, maka acara buka bersama juga tidak seharusnya dilarang.

Jokowi meminta buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H ditiadakan untuk kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah. Hal ini tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa (21/3).  Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga pemerintah lainnya.

"Penanganan covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian," bunyi kutipan surat tersebut.

"Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan," tambah surat itu.

Pramono menambahkan selain masalah covid, larangan juga diberlakukan demi mencontohkan pola hidup sederhana ke masyarakat.

"Presiden meminta kepada jajaran pemerintah ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama," ungkapnya dalam video di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 23 Maret 2023.

Pramono menegaskan Presiden Jokowi hanya melarang buka puasa bersama digelar bagi kalangan menteri kooordinator, menteri, kepala lembaga dan jajaran pemerintah.sinpo

Komentar: