Pergantian Pejabat DKI

Pergantian Walkot Jakbar, Pj DKI Heru Budi : Hal Biasa dan Rutin

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 20 Maret 2023 | 19:52 WIB
Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (SinPo.id/Dok PPID DKI Jakarta)
Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (SinPo.id/Dok PPID DKI Jakarta)

SinPo.id -  Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut pergantian Jabatan Walikota Jakarta Barat merupakan hal lazim terjadi di lingkungan pemerintahan. Heru enggan berkomentar banyak terkait penunjukan Uus Kuswanto sebagai Walikota Jakarta Barat.

“Ini (rotasi jabatan) biasa, (agenda) rutin saja,” kata Heru di Balai Kota, Senin, 20 Maret 2023.

Menurut Heru, pertanyaan mengenai Uus dipilih sebagai Walikota Jakarta Barat sebaikmnya disampaikan langsung ke Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. "(Soal Alasan Dipilih) Coba tanya sama Sekda (Sekretaris Daerah)," ujar Heru menambahkan.
Tercatat, Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto telah selesai menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Wali Kota Jakarta Barat, Senin, 20 Maret 2023.

Uus bakal menggantikan jabatan Walikota Jakarta Barat yang saat ini diisi oleh Yani Wahyu Purwoko. Penunjukan sebagai Walikota Jakarta Barat berdasarkan persetujuan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Eddy Marsudi.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam aturan Undang-undang nomor 29 tahun 2007 tentang Pemprov DKI yang berisi tentang pengangkatan Wali Kota harus berdasarkan rekomendasi Ketua DPRD DKI.
 sinpo

Komentar: