Diperiksa 8 Jam di KPK, Eko Darmanto: Saya Tidak Niat Pamer Harta
SinPo.id - Mantan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta, Eko Darmanto telah usai menjalani proses klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sekitar kurang lebih selama 8 jam.
"Pertama saya berterimakasih kepada KPK karena hari saya diberi kesempatan untuk mengklarifikasi harta kekayaan saya. Saya sebagai warga negara yang baik saya menghadiri, untuk hasil nanti bisa ditanyakan kepada KPK," kata Eko di Gedung KPK, Selasa 7 Maret 2023.
Eko mengatakan dirinya tidak pernah bermaksud memamerkan hartanya di media sosial. Ia mengaku data yang telah disimpan secara pribadi dicuri dan kemudian menjadi viral.
"Saya tidak pernah berniat untuk pamer harta, seperti yang disampaikan secara viral. Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya yang saya simpan secara private, dicuri kemudian di-framing dan beredarlah seperti yang rekan- rekan ketahui," ucap Eko.
Kendati demikian, Eko turut mengucapkan permohonan maaf apabila unggahannya yang dianggap pamer itu, mencederai kepercayaan publik kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kementerian Keuangan.
"Bilamana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat, kemudian mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya, baik di Kemenkeu ataupun Direktorat Jenderal Bea Cukai, saya memohon maaf," tuturnya.
Seperti diketahui, Eko Darmanto diperiksa KPK untuk menjalani klarifikasi terkait harta kekayaan yang dimilikinya, hal ini menyusul Eko yang menjadi sorotan karena kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Merujuk pada data di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, Eko Darmanto memiliki total harta kekayaan mencapai Rp6,72 miliar. Paling besar adalah tanah dan bangunan, senilai Rp12,5 miliar.
Kemudian harta kekayaan lain yang dilaporkan yakni, alat transportasi dan mesin yang mencapai Rp2,9 miliar. Eko juga melaporkan harta bergerak lainnya yang tercatat sebesar Rp100,7 juta serta kas dan setara kas senilai Rp238,9 juta.
Di dalam LHKPN 2021, Eko juga turut melaporkan utang yang dia miliki yang mencapai Rp9,018 miliar. Sub total harta kekayaan milik Eko sebelum dikurangi utang ialah sebesar Rp15,73 miliar. Dan total harta kekayaan yang dimiliki setelah dikurangi utang adalah sebesar Rp6,72 miliar.