Mabes Polri: Perekrutan Calon Polisi Gratis, Laporkan Jika Ada Calo
SinPo.id - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menegaskan bahwa proses perekrurtan calon anggota Polri tidak memungut biaya sama sekali alias gratis.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggota yang terbukti menjadi calo proses perekrutan calon anggota Polri, seperti yang terjadi di Jawa Tengah (Jateng).
Ia pun meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui ada anggota Polri yang menjadi calo dalam proses perekrutan calon anggota Polri.
"Saya pastikan bahwa rekrutmen Polri tidak dipungut biaya. Jadi bila ada calo bila ada oknum segera melaporkan pihak kepolisian dalam hal ini bisa ke Paminal Divisi Propam Polri," ujar Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 6 Maret 2023.
Ramadhan menegaskan, Polri tidak akan menoleransi pelanggaran anggota yang menjadi calo dalam proses perekrutan polisi tersebut.
"Polri tidak mentolerir karena sekali lagi bahwa Polri merekrut calon-calon siswa dengan konsep dengan benar-benar bersih ya. Penerimaan Polri benar-benar gratis, ini yang perlu kita sampaikan," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Jateng menindak lima oknum anggota Polri yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan lima oknum tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
"Ada dua kompol, satu AKP, dan dua Bintara," kata Iqbal dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat, 3 Maret 2023.
Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.