Achraf Hakimi Resmi Didakwa Lakukan Pemerkosaan, Pengacara Buka Suara

Laporan: Martahan Sohuturon
Sabtu, 04 Maret 2023 | 11:25 WIB
Bek kanan PSG Achraf Hakimi/AFP
Bek kanan PSG Achraf Hakimi/AFP

SinPo.id - Bek kanan Paris Saint-Germain (PSG) Achraf Hakimi, didakwa melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita. Bintang tim nasional Maroko di Piala Dunia 2022 itu pun kini berada dalam pengawasan pihak berwajib.

Dilansir AFP, Hakimi telah diinterogasi oleh jaksa pada Kamis 2 Maret 2023 dan kemudian didakwa atas kasus tersebut.

Hakimi diduga membayar wanita berusia 24 tahun untuk datang ke rumahnya di pinggiran Paris Boulogne-Billancourt pada Sabtu lalu. Ini terjadi ketika istri dan anak-anaknya pergi berlibur.

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian setempat satu hari setelah kejadian. Kemudian jaksa menginterogasi korban pada Rabu, 1 Maret 2023. Aparat kemudian memanggil Hakimi.

Pengacara Hakimi, Fanny Colin, mengatakan bahwa tuduhan terhadap kliennya palsu. Sementara itu, Rachel Flore Pardo, pengacara wanita yang menjadi korban, mengatakan hal sebaliknya.

"Klien saya mempertahankan semua yang dia katakan. Dia membuat pilihan untuk berbicara secara eksklusif kepada jaksa dan tidak ingin perselingkuhan itu menjadi masalah media, terutama untuk melindungi keselamatannya," ujarnya.

Berdasarkan hukum di Prancis, status dakwaan terhadap Hakimi belum tentu menyeret namanya ke pengadilan.sinpo

Komentar: