PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak yang Diduga Berperan Sebagai Nominee Rafael Alun
SinPo.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening konsultan pajak yang diduga menjadi berperan sebagai nominee dalam aset yang dimiliki mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pemblokiran rekening ini juga dilakukan terhadap beberapa pihak lainnya yang diduga terkait perkara Rafael ini.
"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan saat dikonfirmasi, Jumat, 3 Maret 2023.
Ivan juga mengatakan, pihaknya juga menduga adanya seseorang yang bertindak sebagai professional money launderer (PML) atau pencuci uang profesional dalam melancarkan kepentingan Rafael selama ini.
"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," katanya.
Sebagai informasi, Rafael menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17). Korban penganiayaan Mario Dandy itu merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor.
Kini KPK masih mengusut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Rafael senilai Rp56 miliar yang dianggap tak sesuai dengan profil sebagai ASN.