KPK Ungkap Motor Harley Pejabat Pajak Rafael Alun Ternyata Bodong
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, motor gede (Moge) Harley Davidson yang diduga milik Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo tidak bersurat atau bodong. Motor ini viral usai sang anak Mario Dandy menjadi pelaku penganiayaan terhadap David Ozora.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan motor tidak terdaftar di Samsat. Bahkan, kata dia, Rafael Alun pun mengakui motor tersebut tak bersurat ketika menjalani proses klarifikasi kemarin.
"Tidak terdaftar di Samsat. Yang bersangkutan (Rafael) sudah akui juga itu bodong," kata Pahala melalui pesan tertulis, Kamis 2 Maret 2023.
Selain itu, Pahala juga mengungkapkan bawha pelat nomor kendaraan bernomor B 6000 LAM yang beredar di media sosial itu pun palsu.
"Iya (palsu)," kata Pahala.
Sebelumnya, KPK juga memyatakan motor merek Harley Davidson yang kerap dipamerkan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo tidak memiliki pelat nomor.
Hal tersebut yang membuat lembaga anti rasuah belum mengetahui dan kesulitan melacak kepemilikan motor tersebut hingga sekarang.
"Karena tidak ada plat nomornya kita enggak bisa cari kemana-mana," kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung KPK pada Rabu, 1 Maret 2023.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menelusuri asal usul harta kekayaan milik pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Dalam penelusurannya, KPK juga mengecek perumahan seluas 6,5 Hektare di Minahasa Utara, atas nama Istri dari Rafael.
"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya ada 65.000 meter atau 6,5 hektare. Dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan," kata kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers, Rabu 1 Maret 2023.
Pahala mengatakan data kedua perusahaan itu sudah tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dan dari enam perusahaan yang tercatat di LHKPN dua diantaranya adalah perumahan yang berada di Minahasa Utara tersebut.
Dalam LHKPN Rafael, ke enam perusahan tersebut masuk dalam katergori surat berharga yang nilainya sebesar kurang lebih Rp1,5 miliar.
KPK juga mengungkapkan soal kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang sering dipamerkan oleh Mario Dandy Satriyo, yang merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo. Dan ditemukan kendaraan tersebut bukan atas nama Rafael melainkan Kakaknya.