DPR Kritik Peraturan BRIN yang Mengekang Sikap Kritis Peneliti
SinPo.id - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengecam keberadaan Peraturan BRIN Nomor 76 Tahun 2022 tentang Disiplin yang dijadikan alat untuk membungkam sikap kritis peneliti dan ilmuwan. Peraturan ini dinilai wujud nyata sikap otoritarian Kepala BRIN dalam mengelola lembaga yang dipimpinnya.
Mulyanto menilai keberadaan peraturan ini justru akan memperburuk hubungan kerja Kepala BRIN dengan para ilmuwan dan peneliti. Ujungnya, kegiatan riset dan inovasi nasional terganggu dan merugikan masyarakat.
Mulyanto menambahkan kebijakan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip dasar dan karakter para peneliti yang kritis dan penuh rasa ingin tahu. Padahal, pimpinan BRIN seharusnya menyediakan saluran aspirasi yang memadai dan bukan malah membungkam sikap kritis peneliti.
"Sikap kritis para ilmuwan dan peneliti adalah hal yang lumrah. Sejak dulu para peneliti politik LIPI kritis di media terkait perpolitikan tanah air," kata Mulyanto melalui keterangan tertulis, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.
Politikus PKS ini menilai sikap kritis para peneliti ini muncul hanya jika terkait kelembagaan iptek atau BRIN. Terutama, pascapeleburan kelembagaan iptek ke dalam BRIN.
"Ini kan artinya ada ketidakpuasaan terhadap bentuk kelembagaan, tata kelola, dan pimpinan lembaga iptek yang ada," ucap Mulyanto.
Mulyanto meminta Kepala BRIN tidak antipati dengan sikap kritis para peneliti. Daripada melarang para peneliti berpendapat di beberapa media, kata dia, Kepala BRIN pebih baik membuka ruang dialog kepada seluruh jajaran.
Dia berharap Kepala BRIN mendengar keluhan peneliti selama ini. Mulyanto meyakini terdapat kebaikan dari aspirasi peneliti yang dapat ditindaklanjuti.
"Pemanggilan dan pemeriksaan beberapa peneliti berdasarkan Peraturan ini sebagai wujud otoritarianisme di dalam BRIN. Sikap inu tentu tidak baik, tidak solutif, dan membahayakan masa depan dunia penelitian," kata Mulyanto.
Mulyanto dapat memahami munculnya sikap kritis beberapa peneliti dan ilmuwan BRIN belakangan ini. Salah satunya, karena banyak rencana penelitian yang dibatalkan karena tidak tersedia anggaran.
Ditambah lagi hingga sekarang proses restrukturisasi BRIN belum tuntas. Akibatnya kegiatan penelitian terhambat bahkan ada yang dibatalkan.
"Secara umum peneliti lebih silent ketimbang para guru yang ekspresif. Jadi kondisi hari ini mencerminkan suasana kebatinan para peneliti yang galau," kata Mulyanto.