KPK Usut Perumahan Seluas 6,5 Hektare di Sulawesi Utara Milik Istri Rafael

Laporan: Zikri Maulana
Rabu, 01 Maret 2023 | 18:20 WIB
Rafael Alun Trisambodo keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait LHKPN (Ashar/SinPo.id)
Rafael Alun Trisambodo keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait LHKPN (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri asal usul harta kekayaan milik pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Dalam penelusurannya, KPK juga mengecek perumahan seluas 6,5 Hektare di Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sultra) atas nama Istri dari Rafael.

"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya ada 65 ribu meter atau 6,5 hektare. Dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers pada Rabu, 1 Maret 2023.

Pahala mengatakan data kedua perusahaan itu sudah tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dari enam perusahaan yang tercatat di LHKPN, menurutnya, dua di antaranya adalah perumahan yang berada di Minahasa Utara tersebut.

"Itu sudah ada, di LHKPN sudah ada. Jadi dua perusahaannya. Yang bersangkutan ini melaporkan di LHKPN-nya punya saham di enam perusahaan, dan dua itu ada di Minahasa Utara, perumahan," kata Pahala.

Dalam LHKPN Rafael, sebanyak enam perusahan tersebut masuk dalam katergori surat berharga yang nilainya sebesar kurang lebih Rp1,5 miliar.

"Nilai sahamnya kalo saya inget sekitar 1,5 miliar nilai enam perusahaan ini baik yang dimiliki oleh yang bersangkutan, istri, anak maupun yang lainnya," kata dia.

Selain itu, kata Pahala, KPK juga dalam penelusurannya sudah sempat ke badan pertahanan nasional (BPN) dan juga ke Pemerintah Daerah untuk menelisik asal usul kepemilikan harta kekayaan Rafael tersebut.

"Sesudah dari Minahasa Utara kita lakukan pemeriksaan lapangan ke pemerintah daerah kita lihat pendaftaran-pendaftaran usahanya dulu, bahkan ke BPN melihat ini dulu, asalnya beli darimana harganya berapa. Itu proses di Minahasa Utara," jelasnya.

Diketahui, Rafael menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar pada hari ini. KPK mendalami kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley Davidson dalam pemeriksaan tersebut.

Aset yang kerap dipamerkan putra Rafael, Mario Dandy Satrio, itu tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelanggara negara (LHKPN) yang disampaikan Rafael kepada KPK.

Tak hanya itu, KPK juga akan mengonfirmasi kepemilikan rumah mewah di beberapa daerah.

Pemeriksaan ini imbas dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap anak pengurus GP Ansor yang bernama David Ozora.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI