Siarkan Kekurangan Pemerintah Soal Tanggap Gempa, 3 Media Turki Didenda

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 23 Februari 2023 | 11:40 WIB
Gempa Turki/Reuters
Gempa Turki/Reuters

SinPo.id -  Media Halk TV, Tele 1, dan FOX, dikenakan denda oleh regulator media Turki lantaran memberitakan kekurangan pemerintah dalam tanggap gempa yang menewaskan lebih dari 42.000 orang.

Ketiga media tersebut dikenal dengan garis editorial yang selaras partai oposisi utama Turki, dan kerap mengkritik presiden Turki, Recep Tayyip Erdoğan.

Erdoğan sendiri telah melakukan tindakan keras dengan menempatkan sebagian besar media Turki di bawah kendali pemerintah dan sekutu bisnisnya. Namun, tantangan terbesarnya saat ini adalah penanganan soal gempa.

Terlebih, banyak keluarga miskin mengecam pemerintah karena gagal menjangkau wilayah mereka dan menyelamatkan orang yang mereka cintai dari puing-puing bangunan yang runtuh.

Anggota Dewan Regulator yang dicalonkan oleh partai oposisi, Ilhan Tasci, mengatakan Halk TV dan Tele 1 didenda 5 persen dari pendapatan di bulan Januari. Kemudian Halk TV dan FOX TV juga didenda 3 persen dari omset bulan Januari karena pelanggaran terpisah.

Selain itu, ketiga media tetsebut juga diperintahkan untuk menangguhkan salah satu program harian mereka selama lima hari.

“Semua hukuman ini berdasarkan komentar dan berita setelah gempa. Kita hidup di masa ketika pemberitaan dianggap sebagai kejahatan," tulis Ilhan dalam pernyataan resminya, dilansir dari The Guardian, Kamis 23 Februari 2023.

Menanggapi hal itu, Kepala Asosiasi Jurnalis Turki, Nazmi Bilgin, menyebut keputusan tersebut sebagai kejahatan terhadap publik, dan menggambarkan regulator sebagai dewan sensor.

“Dengan hukuman tersebut, anggota kriminal (regulator) yang mengabaikan hak publik untuk menerima berita dan hak korban gempa untuk mendapat informasi, dianggap telah melakukan kejahatan besar,” ungkap Nazmi.

Sementara menurut Reporters Without Borders, Turki menempati peringkat 149 dari 180 untuk kebebasan pers pada tahun 2022.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI