Pemprov DKI Hapus 1,1 Juta Data Warga Tak Layak Terima Bansos
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, telah menghapus sebanyak 1,1 juta data penduduk yang tidak layak menerima bantuan sosial (bansos) karena sudah tidak masuk dalam kategori penduduk ekonomi lemah.
"Ada 1,1 juta sudah kita delete dari data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang memang dia tidak patut mendapatkan bantuan. Kan dia punya mobil dan lainnya," kata Heru kepada wartawan, dikutip Kamis 23 Februari 2023.
Heru menjelaskan, sebanyak 1,1 juta penduduk tersebut juga dikategorikan mampu karena memiliki aset berupa rumah. Sehingga, mereka tidak layak mendapatkan bansos.
Selain itu, saat pemadanan data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Pemprov DKI juga menemukan data sekitar 200 ribu yang akan dihapus dari penerima bantuan sosial karena sudah keluar dari Jakarta.
"Hari ini pemadanan itu bisa bertambah sekitar 200 ribu tapi nanti kami cek lagi memang penduduknya sudah tidak aktif di DKI," ujar Heru.
Sementara itu, Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan jumlah warga yang dihapus itu sebelumnya penerima bantuan sosial di DKI yang tingkat sosial ekonominya sudah meningkat misalnya memiliki tanah, mobil, hingga saham.
Kemendagri mendukung langkah Pemprov DKI melakukan akurasi data dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
"Itu nanti kami akan keluarkan dari penerima bantuan, ini namanya proses pemadanan data," ucap Zudan.
Zudan meminta warga yang sebelumnya beridentitas Jakarta dan sudah berpindah, untuk segera mengganti KTP mereka sesuai daerah domisili terbaru.
"Orang-orang yang sudah keluar dari DKI, punya rumah di Bekasi, di Tangerang, Tangerang Selatan, di Depok, Bogor, tetapi KTP-nya masih di DKI, segera pindah (KTP) karena riil sudah tidak tinggal di DKI Jakarta," tandasnya.