Kemekes Temukan Surat Palsu Pengembangan Program Satusehat

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 09 Februari 2023 | 12:53 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menemukan praktik pemalsuan surat yang mencatut pejabat di Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, yang telah beredar luas di media sosial (Medsos). Surat palsu yang mencatut para pejabat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan tersebut, berisi tentang kontrak kerjasama pengembangan dan pemeliharaan program Satusehat.

"Total ada 3 (tiga) surat palsu yang beredar,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, dr. Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan resmi Kemenkes, Kamis 9 Februari 2023.

Menurut Siti, surat palsu pertama, bernomor HK.798439/874-00030-32/20221004/PL berisi tentang Pembelian Sistem Perangkat Keras dan Perawatan Antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan PT. Arsi Mandiri Utama tanggal 7 Oktober 2022.

Pihak yang bertanda tangan dalam surat tersebut adalah Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan selaku Pejabat Pembuat Komitmen, dr. Azhar Jaya, SKM, MARS dan Direktur Utama PT. Arsi Mandiri Utama, M. Habie Wirachman.

Selanjutnya, surat palsu kedua bernomor HK 87309/8731-987358.929/2022208/PL, perihal Pengembangan Platform SATUSEHAT Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan PT. Arsi Indogas.

“Dan surat palsu ketiga, bernomor 8098/HK-098/XXI mencatut nama Direktur Kesehatan Primer, Yanti Herman, perihal Tanggapan Presentasi Pekerjaan yang ditujukan kepada Direktur Utama PT. Arsi Indogas tanggal 27 Januari 2023,” ujar Siti menambahkan.

Siti menegaskan Kementerian Kesehatan tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak terkait. Sehingga dapat dipastikan surat yang beredar palsu.

''Dapat kami sampaikan bahwa surat yang beredar tersebut palsu. Surat tersebut dibuat oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, dengan mencatut nama-nama pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan,'' kata Siti menegaskan.

Menurut dia, surat tersebut tidak hanya merugikan Kementerian Kesehatan, namun juga dapat merugikan masyarakat luas. Untuk itu ia meminta masyarakar waspada terhadap informasi palsu yang beredar di medsos.

"Masyarakat selalu waspada dan hati-hati apabila mendapatkan surat yang mengatasnamakan pemerintah terutama Kementerian Kesehatan. Terlebih apabila surat tersebut meminta bayaran/imbalan," kata Siti menjelaskan. sinpo

Komentar: