Kejagung Batal Periksa Johnny G Plate Hari ini
SinPo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI batal memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai saksi di kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan penyediaan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan bahwa pihaknya mendapat surat pemberitahuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ihwal ketidakhadiran politisi NasDem itu.
"Saya berkoordinasi dengan tim Jampidsus dan mendapatkan surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kemenkominfo terkait dengan ketidakhadiran daripada saksi JGP untuk diperiksa hari ini," kata Ketut di Gedung Kejagung, Kamis, 9 Febuari 2023.
Menurut Ketut, Johnny berhalangan hadir lantaran sedang mendampingi Presiden Joko Widodo di acara Pers Nasional di Medan, Sumatra Utara.
"Adapun alasan yang disampaikan oleh beliau, yaitu bahwa hari ini beliau dampingi Bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," tuturnya.
Selain itu, kata Ketut, diberitahukan juga bahwa Johnny akan mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama DPR RI tanggal 13 Febuari 2023.
"Yang kedua mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan komisi I DPR RI yang diagendakan penjelasan pemerintah terhadap RUU tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Ketut menjelaskan.
Kendati demikian, Ketut berujar, Johnnny memastikan kehadirannya ke Kejagung pada hari Selasa, 14 Febuari 2023. "Beliau menyampaikan bahwa akan hadir dan pada selasa 14 Febuari 2023," ujarnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan memanggil Menkominfo Jhonny G Plate sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo 2020-2022.
"Benar, besok dipanggil sebagai saksi sesuai surat panggilan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada SinPo.id, Rabu, 8 Febuari 2023.
Kendati demikian, kata Ketut, dirinya belum mendapat informasi apakah yang bersangkutan akan hadir dalam pemanggilan tersebut. "Soal kehadirannya saya belum tahu," ujar dia.

