Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Dana Umrah di Bogor, Kerugian Hingga Rp1,8 Miliar

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 02 Februari 2023 | 18:56 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Polisi mengamankan menangkap seoarang berinisial CVG terkait kasus penipuan dan penggelapan perjalanan umrah di wilayah Bogor, Jawa Barat. Polisi menyebut korban penipuan oleh CVG sekitar 106 orang dengan total kerugian mencapai Rp1,8 miliar.

"Pelaku diamankan, terungkap 106 orang lainnya yang juga belum berhasil diberangkatkan. Total kerugian Rp1,8 Miliar," ujar Kapolresta Bogor Kombes Bismo Teguh, Kamis, 2 Febuari 2023.

Menurut Bismo, polisi mengetahui total 106 orang menjadi korban, dari grup Whatapps (WA) salah satu korban yang melapor ke Polresta Bogor Kota.

"Jadi, korban melaporkan kepada kita membawa 10 keluarga, mengalami kerugian Rp200 juta. Yang dijanjikan pada Desember 2022 berangkat tapi tidak berangkat," ujar Bismo menambahkan.

Polisi telah menyita barang bukti, salah satunya berupa paspor diduga milik para calon jamaah yang belum berangkat. Bismo juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku CVG segera melapor ke Polresta Bogor Kota.

"Tidak menutup kemungkinan ada korban lain, masyarakat yang merasa dirugikan melapor ke Mapolresta Bogor Kota," kata Bismo menegaskan.

Saat ini pelaku ditahan dan akan dikenai Pasal 372 Jo 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

 sinpo

Komentar:
BERITATERKINI