Kasus Suap MA, KPK Pastikan Bakal Segera Panggil Windy Idol

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 31 Januari 2023 | 14:52 WIB
Windy Idol/internet
Windy Idol/internet

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal segera memanggil penyanyi jebolan Indonesian Idol, Windy Yunita Ghemary terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). 

Windy juga sebelumnya sudah dicekal KPK untuk bepergian ke luar negeri karena diduga memiliki pengetahuan terkait dengan perkara yang tengan diusut. 

"Iya, kami pasti akan panggil yang bersangkutan sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 31 Januari 2023. 

Ali juga mengatakan, KPK berharap Windy dapat memenuhi panggilan penyidik untuk setiap penjadwalan pemanggilan yang disampaikan. Hal ini untuk kepentingan proses penyidikan. 

"Kami berharap saksi ini juga nantinya kooperatif hadir," kata Ali. 

Dalam perkara ini, KPK telah mencegah dua orang untuk berpergian ke luar negeri, yakni Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto dan Windy Yunita Ghemary (Penyanyi Indonesian Idol). 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI