Kenaikan Biaya Haji Sebesar Rp69 Juta Baru Usulan, MPR Minta Masyarakat Tenang
SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto, meminta kepada masyarakat untuk tidak resah terkait dengan kenaikan beban biaya haji sebesar Rp69 juta yang diberikan kepada calon jemaah haji.
Pasalnya, wacana tersebut masih berupa usulan yang belum final, dan akan dibahas secara detai, serta transparan oleh Panja Haji, agar nantinya dapat diputuskan bersama dengan harapan beban biaya haji tidak akan terlalu berat bagi masyarakat.
"Kami berharap supaya jemaah tenang, publik tenang, itu kami pastikan baru usul, belum final," kata Yandri dalam Konferensi Pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 24 Januari 2023.
Meski demikian, ia mengatakan bahwa semuanya harus dihitung, supaya uang haji atau uang yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tetap sehat untuk keberlangsungan pelaksanaan ibadah haji di masa yang akan datang.
"Misalkan terlalu beda juga nilai manfaat yang dipakai untuk jemaah haji tahun ini, maka kemungkinan akan menganggu kesinambungan pelaksanaan ibadah haji di masa-masa yang akan datang," ungkapnya.
Oleh karena itu, Yandri meminta kepada seluruh calon jemaah haji yang akan berangkat di tahun 2023 untuk tidak perlu terlalu risau, karena Komisi VIII bersama pemerintah akan membahas secara detail.
"Insyaallah hasilnya kemungkinan besar tetap akan di bawah Rp69 juta. Berapa pastinya itu kami akan putuskan di tingkat Panja dan akan dibawa ke rapat kerja Komisi VIII, beserta Kementerian Agama (Kemenag)," katanya menambahkan.