Gedung DPRD DKI Dijaga Ketat Pamdal Usai Penggeledahan KPK

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 18 Januari 2023 | 12:56 WIB
Penjagaan gedung DPRD DKI oleh Pamdal (SinPo.id/Khaerul Anam)
Penjagaan gedung DPRD DKI oleh Pamdal (SinPo.id/Khaerul Anam)

SinPo.id -   Gedung DPRD DKI Jakarta masih dijaga ketat petugas pengamanan dalam (Pamdal) pasca penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa sore, 18 Januari 2023 kemarin. 

Awak media tidak diperkenankan memasuki gedung DPRD DKI saat akan meliput rapat koordinasi Komisi A DPRD DKI dengan dinas kependudukan dan catatan sipil provinsi DKI Jakarta.

"Jadi tadi saya tanya ini aturannya sampe kapan? Karena perintahnya masih sama, ya sudah. Mereka ga izinkan (wartawan) masuk," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono kepada wartawan di kantornya, Rabu, 18 Januari 2023.

Mujiono mengungkapkan, kemungkinan besar alasan dilakukan sterilisasi supaya awak media tidak memasuki ruangan-ruangan yang digeledah KPK dalam pencarian alat bukti korupsi.

"Cuma yang di jaga-jaga itu karena banyak orang, takutnya (wartawan) ke yang lain, ke tempat-tempat yang diperiksa. Jadi mohon pengertiannya aja," ujar Mujiono.

Pamdal DPRD DKI Jakarta tidak menjelaskan alasan dari pemberlakuan sterilisasi. Mereka yang berjaga juga belum mengetahui berapa lama kebijakan tersebut diberlakukan.

"Belum ada arahan (dari pimpinan)," ujar seorang Pamdal saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung DPRD DKI Jakarta. Diketahui upaya itu dilakukan sebagai upaya pencarian alat bukti tambahan terkait perkara rasuah pengadaan tanah oleh perusahaan Perumahan Daerah (Perumda) Sarana Jaya di kelurahan Pulo Gebang tahun 2018-2019.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK berhasil membawa bukti tambahan korupsi  tersebut didalam koper hitam dan merah. Rombongan KPK pergi meninggalkan gedung DPRD DKI sekitar pukul 21.55 WIB.sinpo

Komentar: