KPK Telusuri Aliran Dana Lukas Enembe untuk Beli Kendaraan Mewah

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 17 Januari 2023 | 01:16 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe/ Setkab
Gubernur Papua Lukas Enembe/ Setkab

SinPo.id -  KPK menelusuri aliran dana yang diduga digunakan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) untuk membeli kendaraan mewah. Pada Senin 16 Januari 2023, KPK memeriksa pihak swasta bernama Suci Marlina di gedung Merah Putih KPK.    

"Suci Marlina (swasta,-red), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang dari tersangka LE untuk membeli kendaraan mewah," kata 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Selasa 17 Januari 2023. 

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe telah resmi ditahan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua. 

KPK juga telah menyita aset berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp4,5 Miliar. Selain menyita aset berharga milik Lukas Enembe, KPK juga telah memblokir rekening yang jumlahnya mencapai Rp76.2 Miliar. 

Lukas Enembe ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Namun penahanan Lukas mendapatkan pembantaran dikarenakan pertimbangan kondisi kesehatannya. 

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai penerima suap, dan Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua), Rijatono Lakka (RL) sebagai pemberi suap. Rijatono kini sudah resmi ditahan KPK. 
 sinpo

Komentar: