Kemendag Musnahkan Baja Tulang Beton yang Tak Sesuai Aturan
SinPo.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan barang hasil pengawasan berupa produk baja tulang beton (BjTB) berjumlah 419.537 batang dengan berat 2.302 ton atau senilai Rp32 miliar di Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, pemusnahan tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera pada pelaku usaha yang memproduksi BjTB tidak sesuai dengan ketentuan, khususnya di wilayah Banten yang jumlahnya cukup banyak.
"Tujuannya agar menjadi pelajaran bagi pengusaha untuk dapat memproduksi BjTB yang sesuai ketentuan SNI dan peraturan yang berlaku," kata Mendag, melalui pernyataan tertulisnya, Kamis 12 Januari 2023.
Di samping itu, kata Zulkifli Hasan, selain membuat efek jera, kegiatan tersebut juga menjadi bukti dari upaya Kemendag yang terus melindungi industri dalam negeri dan konsumen Indonesia.
Seperti diketahui, pemusnahan produk BjTB tersebut turut disaksikan perwakilan Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/BKPM, Jamintel dan Jampidsus Kejaksaan Agung, Satgasus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Polri, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten.