Soal Perppu, Charles Honoris: DPR Punya Hak Menolak Atau Menerima

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 12 Januari 2023 | 21:52 WIB
Charles Honoris/DPR
Charles Honoris/DPR

SinPo.id -  Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyatakan bahwa DPR memiliki hak untuk menentukan sikap terkait keberadaan Perppu Ciptaker, namun tidak untuk membahas.

“Kalau kita bicara perppu, DPR itu tidak punya hak untuk membahas sebetulnya. Kita hanya bisa menolak atau menerima,” kata Charles, dikutip Kamis 12 Januari 2023.

Menurutnya, meskipun banyak pihak yang mengajukan permohonan gugatan terhadap Perppu Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena mengalami kerugian, Perppu Ciptaker tetap dinyatakan sah dan mengikat setelah diumumkan pemerintah.

"Maka dari itu saat ini penentuan ada di tangan DPR. Jika disetujui DPR maka Perppu Ciptaker sah menjadi Undang-Undang. Akan tetapi jika DPR menolak maka Presiden Joko Widodo wajib mencabut Perppu itu," ungkapnya.

Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja masih menjadi polemik dan perbincangan di tengah masyarakat. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI