Buruh Pelabuhan Geruduk Balai Kota, Desak Pemprov DKI Buka Kembali PT KCN

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 12 Januari 2023 | 13:29 WIB
Demo buruh pelabuhan di depan Balai Kota DKI/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Demo buruh pelabuhan di depan Balai Kota DKI/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id - Sejumlah buruh yang tergabung dari pekerja bongkar muat dan pengguna jasa pelabuhan PT Karya Cipta Nusantara (KCN) menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023.

Massa aksi yang berjumlah puluhan orang itu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membuka kembali operasional pelabuhan KCN di Marunda, Jakarta Utara yang ditutup di era Gubernur Anies Baswedan.

"Pak Gubernur tolong PT KCN dibuka kembali biar kami bisa bekerja, kami sudah tidak bisa menafkahi keluarga, kami sudah tidak bisa membayar BPJS kami karena tidak bekerja," ujar orator di depan Balai Kota Jakarta.

Massa aksi mengaku akibat dari penutupan tersebut, mereka sudah sekitar tujuh bulan tidak mendapat penghasilan. Mereka juga mengklaim memiliki bukti jika PT KCN tidak pernah mencemari lingkungan.

"Kita punya bukti bahwa pelabuhan KCN tidak melakukan pencemaran (lingkungan)," ungkap seorang orator.

Pantauan wartawan di lokasi, massa aksi sudah berkumpul sejak pagi di depan Balai Kota Jakarta. Mereka membawa atribut seperti banner, spanduk, toa, hingga mobil dengan pengeras suara.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mencabut izin lingkungan PT KCN lantaran tak memenuhi sanksi administratif dalam kasus pencemaran lingkungan akibat debu batu bara di kawasan Marunda.

PT KCN adalah perusahaan bongkar muat komoditas curah, seperti batu bara dan pasir, yang beroperasi di Pelabuhan Marunda.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pemberian sanksi tegas tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 21 Tahun 2022.

Dengan dicabutnya izin tersebut, maka aktivitas bongkar muat komoditas curah oleh PT KCN di Pelabuhan Marunda dibekukan.

 sinpo

Komentar: