Pemprov DKI Tegaskan Wacana ERP Masih Dibahas di DPRD

Laporan: Bayu Primanda
Rabu, 11 Januari 2023 | 13:06 WIB
Heru Budi Hartono/SinPo.id
Heru Budi Hartono/SinPo.id

SinPo.id -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tegaskan regulasi wacana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) masih di godok di DPRD DKI sebelum diberlakukan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rencana penerapan jalan bertarif tersebut digadang-gadang dapat mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Ibukota.

"ERP kan sekarang masih dalam proses di DPRD, Rancangan Peraruran Daerah (Raperda) namanya. itu masih ada beberapa tahapan, nanti dibahas di DPRD, diolah sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Terus jadi Perda," kata Penjabat (PJ) Gubernur DKI Heru Budi Hartono kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.

Heru menjelaskan, setelah Perda disetujui oleh DPRD kemudian akan ada lagi pembahasan selanjutnya, yaitu Perda di tindaklanjuti menjadi Peraturan Gubernur (Pergub) atau Keputusan Gubernur (Kepgub).

Setelah pembahasan regulasi selesai, lanjut Heru, baru kemudian Pemprov DKI bersama DPRD akan membahas terkait sektor bisnisnya.

"Nanti siapa yang mengelola badan usahanya apa, itu juga dibahas di DPRD," ujar Heru.

"Baru tahapan berikutnya mengenai titiknya di mana saja, walau pun kita sudah tahu titiknya tidak jauh dari yang sekarang dikenakan 3 in 1.

Heru berharap DPRD segera kembali melakukan pembahasan soal ERP tersebut agar segera terlaksana.

"Ya tentunya jadwal itu di DPRD, mungkin mudah-mudahan bisa dibahas secepatnya," tandasnya.sinpo

Komentar: