Lemkapi Sebut Penangkapan Lukas Enembe Berkat Kerjasama Polri-KPK
SinPo.id - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyebutkan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe berjalan lancar berkat sinergi kuat Polri, TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami melihat Polri, TNI dan KPK dalam membantu penegakan hukum patut diacungi jempol," kata pemerhati kepolisian ini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.
Dia mengatakan KPK telah melakukan penegakan hukum yang tegas setelah mengamati gerak gerik Lukas Enembe selama empat bulan terakhir.
Dia mengatakan KPK sudah bertindak sesuai prosedur setelah berbagai tahapan proses sebelumnya telah dilakukan.
Edi Hasibuan juga mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang terus mendukung KPK sehingga Lukas Enembe bisa dibawa ke Jakarta dengan aman.
"Situasi keamanan Papua juga pada penangkapan kemarin secara umum terjaga dengan kondusif," katanya menegaskan.
Menurut akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini, walaupun Lukas Enembe sudah ditangkap, seluruh jajaran Polri tetap harus meningkatkan kewaspadaan di berbagai wilayah untuk menjaga keamanan tetap kondusif.
Edi juga mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga keamanan dan menghormati proses hukum yang berjalan.
Edi Hasibuan juga mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang terus mendukung KPK sehingga Lukas Enembe bisa dibawa ke Jakarta dengan aman.
"Situasi keamanan Papua juga pada penangkapan kemarin secara umum terjaga dengan kondusif," katanya menegaskan.
Menurut akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini, walaupun Lukas Enembe sudah ditangkap, seluruh jajaran Polri tetap harus meningkatkan kewaspadaan di berbagai wilayah untuk menjaga keamanan tetap kondusif.
Edi juga mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga keamanan dan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kita minta Polri siaga. Tingkatkan kewaspadaan baik itu di Papua dan juga tempat lainnya di Indonesia," katanya.
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Pada Selasa, 10 Januari 2023, KPK menangkap Lukas Enembe di Jayapura lalu membawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum.
Saat ini Enembe sedang menjalani perawatan di RSPAD Jakarta.