Dasco Sarankan Kader Parpol Penolak Sistem Proporsional Tertutup Turun Gunung

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 05 Januari 2023 | 12:02 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/ SinPo.id/ Galuh Ratnatika
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/ SinPo.id/ Galuh Ratnatika

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyarankan agar kader partai politik (parpol) yang ada di Parlemen untuk turun gunung menggaungkan penerapan sistem proporsional terbuka. Seluruh fraksi yang menolak sistem proporsional terutup harus kompak.

"Ya saya pikir partai-partai yang ada di DPR yang tetap ingin proposional terbuka itu kemudian bisa turun dalam menyampaikan pendapat di DPR di sidang MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 5 Januari 2023.

Menurut Dasco, dalam sidang di MK nantinya, DPR akan dimintai pendapat terkait judicial review sistem proporsional tertutup. Sehingga, seluruh pandangan fraksi di Parlemen bisa tersalurkan dengan baik.

"Itu kan ada pendapat DPR, pendapat pemerintah, nah nanti pendapat DPR itu bisa kemudian dari fraksi-fraksi dapat disampaikan dalam sidang MK," kata dia.

Sebelumnya, sebanyak delapan fraksi di DPR RI tegas menolak wacana sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024. Hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang mendukung sistem ini diterapkan pada konstestasi politik lima tahunan tersebut.

Sikap penolakan ini disampaikan dalam surat yang ditandatangani pimpinan dari kedelapan fraksi tersebut. Kedelapan fraksi yang menolak sistem ini antara lain, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Lalu, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dalam surat itu juga, kedelapan fraksi meminta Mahkamah Konstitusi (MK) konsisten pada putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan Pasal 168 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017. MK harus menolak judicial review sistem proporsional tertutup.

Terakhir, seluruh fraksi penolak sistem proporsional tertutup mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bekerja sesuai amanat undang-undang. Terpenting, tetap independen.sinpo

Komentar: