Soal Isu Reshuffle, PKB: Urgensinya Tergantung Presiden

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 29 Desember 2022 | 21:12 WIB
Wasekjen PKB Syaiful Huda/ Parlementaria
Wasekjen PKB Syaiful Huda/ Parlementaria

SinPo.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan perombakan kabinet sepenuhnya kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). PKB tak ingin mencampuri hak prerogatif Kepala Negara.

"Saya udah pernah sampaikan bahwa itu urgensinya tergantung Presiden. Tapi di mata saya ukuran urgensi itu sepenuhnya tergantung Presiden. Mau besok beliau misalnya melantik itu tergantung Presiden," kata Wasekjen PKB Syaiful Huda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022.

Menurut dia, Jokowi berwenang penuh merombak kabinetnya. Bahkan, perombakan bisa dilakukan kapan pun, termasuk saat masa kepemimpinan Jokowi tinggal dua tahun lagi.

"Misalnya Pak Presiden tinggal dua tahunan, misalnya tinggal tiga bulan beliau mau mereshuffle itu sah-sah saja," kata dia.

Dia menilai reshuffle bergantung pada urgensi presiden. Jokowi sebagai Kepala Negara berhak merombak kabinet jika merasa sudah tidak nyaman dengan kerja pembantunya.

"Apalagi sekarang masih dua tahun. Artinya, urgensinya itu semua tergantung presiden. Karena perlu diingat bahwa menteri itu political point jadi dia pejabat politik, karena pejabat politik dan statusnya pembantu presiden. Kalau yang mau dibantu udah merasa enggak nyaman kan kapan pun bisa diganti," kata dia.

Isu kemungkinan adanya perombakan kabinet di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf kembali mencuat. Sejumlah nama menteri dari salah satu partai politik (parpol) dikabarkan bakal 'ditendang' dari pemerintahan.

 sinpo

Komentar: