Kaki Kalsel Laporkan Dugaan Korupsi Jual Beli Lahan di Kabupaten Batola ke KPK
SinPo.id - Komite Masyarakat Anti Korupsi Kalimantan Selatan (Kaki Kalsel) berencana menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan pemalsuan jual beli tanah di Kabupaten Barito Kuala (Batola) Kalsel.
Selain ke KPK, mereka juga akan menyambangi Mabes Polri guna melaporkan kasus serupa.
“Kami akan ke KPK dan Mabes Polri terkait adanya jual beli tanah warga kepada pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang melibatkan aparatur negara di Batola tingkat desa dan Kecamatan” ujar kordinator Kaki Kalsel, Husaini dalam keterangan kamis, 29 Desember 2022.
Permasalahan jual beli tanah menjadi perhatian serius karena, menurut Husaini melibatkan aparatur negara, saat tanah masyarakat dijual kepada perkebunan sawit.
"Kaki Kalsel mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap oknum aparatur negara dalam jual beli tanah masyarakat kepada perusahaan perkebunan yang terindikasi korupsi," kata Husaini.
Sebelumnya, sejumlah massa dari Kaki Kalsel melakukan aksi damai di Pemkab Batola pada Selasa, 20 Desember 2022.
Dalam aksinya mereka menuntut penuntasan dugaan korupsi yang melibatkan oknum mantan aparatur negara di tingkat desa dan kecamatan.
Ada sekitar 500 hektare lahan milik warga yang termasuk dalam wilayah Desa Simpang Arja diduga telah dijual dari tahun 2011, namun hingga saat ini warga belum ada menerima penggantian.
GALERI | 2 hari yang lalu
GALERI | 8 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 15 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu