Polisi Ringkus 2 Pencuri Saldo Rekening M-Banking di Jaksel

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 29 Desember 2022 | 11:29 WIB
Ilustrasi hacking/pixabay
Ilustrasi hacking/pixabay

SinPo.id -  Pihak kepolisian meringkus dua orang pencuri saldo rekening melalui mobile banking berinisial MI (36) serta NH (24).

Pelaku itu membobol tabungan mobile banking usai menemukan handphone (HP) di jalan kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).

"Telah terjadi tindak pidana pencurian, dengan cara pelaku menemukan 1 unit HP Samsung Galaxy A03 di jalan," ujar Kapolsek Mampang Prapatan Kompol H Mashuri dalam keterangannya, Kamis, 29 Desember 2022.

Menurut Mashuri, peristiwa itu terjadi pada hari Jumat malam, 9 Desember 2022, sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku melakukan aksinya setelah menemukan HP di jalan, kemudian pelaku membuka aplikasi M-Banking dengan cara lupa password.

"Pelaku lalu mentransfer dari handphone korban ke nomor rekening pelaku," katanya.

Lebih lanjut, kata Mashuri, polisi kemudian menyelidiki peristiwa tersebut dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

"Tersangka diamankan berikut barang bukti dan dibawa ke Polsek Mampang Prapatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutur Mashuri.

Dia menambahkan, kedua pelaku ditangkap pada hari Selasa malam, 27 Desember 2022 sekitar pukul 23.55 WIB, di kawasan Stasiun Senen, Jakarta Pusat.

"Barang bukti yang diamankan 4 buah HP, 3 buah kartu ATM, 6 buah perhiasan emas, dan uang tunai sebesar Rp5 juta," ujarnya. 
sinpo

Komentar: